Mekanisme Pelaporan Pengaduan Masyarakat

  1. Pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintahan yang perlu mendapatkan tanggapan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh instansi.
  2. Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait Pelayanan Masyarakat, Kepegawaian, Tatalaksana / Regulasi, Penyalahgunaan Wewenang, serta Pengaduan masyarakat lainnya berupa Aspirasi maupun Informasi di BBTKLPP Yogyakarta, BBTKLPP Yogyakarta menyediakan berbagai saluran pelaporan pengaduan Masyarakat diantaranya melalui Aplikasi Website, Email, Telepon sesuai yang tertera pada poster halaman utama website. Laporan dapat pula disampaikan melalui kotak surat dan saran melalui bagian Pelayanan Teknis
  3. Pengaduan yang masuk akan direspon dan segera disampaikan untuk dibahas oleh pihak Bidang/Bagian terkait.
  4. Setelah ditentukan jawaban dan pemecahan Tim Dumas akan menyampaikan jawaban/pemecahan Pengaduan Masyarakat terkait beserta rencana tindak lanjut dan perbaikan
  5. Rencana tindak lanjut dan perbaikan atas pengaduan Masyarakat akan dipantau pelaksanaannya oleh Tim Dumas untuk meningkatkan kualitas Pelayanan BBTKLPP Yogyakarta